You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 75 Reklame Liar Ditertibkan UPPD Penjaringan
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

75 Reklame Liar di Penjaringan Dicopot

Sebanyak 75 reklame liar di Penjaringan, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Penjaringan, Senin (26/10). Sebanyak 18 petugas UPPD dan 10 Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penertiban.  

Setiap akhir pekan kita coba copot lagi reklame liar itu


Kepala UPPD Penjaringan, Faisal Syafrudin mengatakan, penertiban dilak‎ukan lantaran reklame tidak sesuai estetika, etika serta keserasian bangunan dan lingkungan sesuai dengan rencana kota.

"Yang terpenting, reklame itu berdiri di atas persil pemprov dan tidak membayar pajak pula," ujarnya.

Reklame Liar di Kebayoran Baru akan Dibongkar

Penertiban, lanjut Faisal, difokuskan di lima titik yang tersebar di Kecamatan Penjaringan yakni di Jalan Jembatan Tiga, Jalan Pluit Selatan Raya, Jalan Gedung Panjang, Jalan Pakin dan Jalan Muara Baru.‎ "Dari lima titik itu, kita copot 75 reklame liar," ucapnya.

Ditambahkan Faisal, reklame liar cukup marak di Penjaringan. Pihaknya akan melakukan penertiban secara intensif. "Setiap akhir pekan kita coba copot lagi reklame liar itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20198 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6801 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3687 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1736 personFolmer